KILASTOTABUAN.COM – Masa kerja Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolmong berkahir Mei 2023 ini.
Itu artinya tidak lama lagi pengabdian Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolmong akan selesai.
Namun demikian, Limi Mokodompit masih punya kesempatan kembali menjadi Penjabat Bupati Bolmong, jika masa kerjanya diperpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun aturan pengisihan penjabat kepala daerah pada Mei 2023 ini, tidak lagi melalui Pemerintah Provinsi.
Pengisihan penjabat kepala daerah mulai Mei 2023, sudah melalui pengusulan dari DPRD.
Regulasi tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Dalam isi surat itu, ketua DPRD diminta mengusulkan maksimal tiga nama ke Kemendagri dengan tengang waktu paling lambat 6 April 2023.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengataka, telah menerima surat Kemendagri untuk mengusulkan nama penjabat bupati. “Iya sudah diterima suratnya,” kata Welty Komaling, Rabu, 29 Maret 2023.
Mengenai siapa saja nama yang diusulkan, Welty Komaling tidak membeberkan secara jelas. “Untuk nama-nama itu belum ada kesimpulan,” kata Welty Komaling.
Terkait nama Limi Mokodompit apakah diusulkan atau tidak, Welty Komaling belum memberikan jawaban.
“Yang jelas nama-nama tersebut saya akan sampaikan sesuai dengan petunjuk surat tersebut,” tandas Welty Komaling.***