KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) studi komparasi di Kota Kotamobagu mengenai peran dalam pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Agenda bagain dari kunjungan kerja (kunker) itu, diterima Kepala Bagian Persidangan Humas dan Protokol, Effendy Korompot di ruangan kerja Sekretaris DPRD Kota Kota, Agung Adati, Kamis (25/3/2021)
“Tujuan mereka, sehubungan dengan optimalisasi peran dan fungsi DPRD Gorut, tentang pengelolaan sampah dan limbah B3 serta pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Effendy.
Baca Juga: Panja DPRD RDP Dengan Pemkot Soal Penerapan Prokes Saat Pilsang
Kata Effendy, sengaja DPRD Gorut datang ke Kota Kotamobagu, karena sistem pengendalian kebersihan sudah bagus.
“Selama ini program sudah dijalankan, namun tidak pernah mendapatkan Adipura. Sehingga mereka datang untuk mempelajari yang dilakukan di Kota Kotamobagu hingga meraih title Adipura,” tutup Effendy. (Anggi)