KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA – Junta militer Myanmar berencana kembali membebaskan tahanan politik di antara 700 narapidana dari penjara Insein, Kota Yangon.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Insein, Zaw Zaw, mengatakan ratusan tahanan itu termasuk tahanan politik yang menentang rezim militer.
Kepada Reuters, Zaw mengaku tidak memiliki daftar tahanan yang akan dibebaskan. Namun, BBC Myanmar melaporkan bahwa sebagian dari 700 tahanan itu merupakan orang-orang yang dituduh menyulut pemberontakan anti-kudeta.
Sejumlah gambar di media sosial memperlihatkan kerumunan orang berkumpul di luar Penjara Insein yang terletak di pinggiran Kota Yangon.
Sementara itu, media lokal The Myanmar Now melaporkan ada sekitar 2.000 tahanan akan ikut dibebaskan. Namun, pihak berwenang menolak untuk mengomentari laporan tersebut.
Beberapa waktu lalu junta militer juga membebaskan ratusan tahanan kasus kriminal dan juga tahanan politik. Namun, sebagian besar politikus dan pejabat pemerintahan sipil di bawah pimpinan Aung San Suu Kyi masih ditahan.
Baca Juga: Bupati Sachrul Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19
Aung San Suu Kyi dan sejumlah pejabat sipil lainnya masih ditahan junta militer sejak kudeta pada 1 Februari.
Di antara para elite politik yang ditahan itu, junta militer baru membebaskan juru bicara pemerintahan Aung San Suu Kyi, U Zaw Htay.
Hingga kini belum ada tanda-tanda gejolak politik di Myanmar akan berakhir sejak kudeta terjadi lima bulan lalu.
Selain demonstrasi massa pro-demokrasi, junta militer terus menghadapi perlawanan dari kelompok milisi bersenjata di perbatasan. Perlawanan bersenjata bahkan mulai menyebar secara gerilya ke pusat kota-kota besar.
Berdasarkan data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), korban tewas akibat bentrokan antara aparat keamanan dan penentang kudeta Myanmar mencapai lebih dari 883 orang, sementara itu sekitar 5.200 ribu orang ditangkap.
Tentara Myanmar serta pejabat yang pro junta juga turut menjadi sasaran serangan bom dan pembunuhan.
Pada Selasa (29/6) kemarin, stasiun televisi junta, Myawaddy TV, melaporkan militer menetapkan 24 selebriti yang buron karena menyuarakan protes anti-pemerintah sebagai tersangka karena dituduh melanggar Undang-Undang Anti-Penghasutan.
24 buron itu terdiri dari aktor, atlet, selebriti media sosial media, guru, hingga dokter. (*)
Sumber: CNN Indonesia