KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 resmi disahkan, serta penetapan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (30/9/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag didampingi dua wakil ketua DPRD, yakni Syarifuddin Juadi Mokodongan dan Herdy Korompot.
“Alhamdulilah proses pelaksanaan APBD perubahan tahun 2021 sudah selesai. Antara eksekutif dan legislatif berupaya untuk memaksimalkan semuanya,” kata Ketua DPRD, Meiddy Makalalag.
Dalam dua tahun terkahir, dengan adanya pandemi Covid-19 anggaran bergeser cukup jauh, kata dia. Akan tetapi dengan kondisi keuangan yang berkurang secara drastis, amanat Undang-Undang wajib dipenuhi dalam rangka penyusunan APBD perubahan tahun 2021.
“Untuk Kota Kotamobagu, anggaran berkurang sekitar 160-an miliar. Dan yang menjadi pokok pemikiran kami dalam pembahasan APBD perubahan tahun 2021 berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19, bantuan sosial, dan kemudian peningkatan UMKM untuk mendorong kreativitas masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi tetap stabil,” ucap Meiddy.
Anggota Banggar DPRD Kota Kotamobagu, Novy Reggie Monoppo menyampaikan bahwa APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 630.692.300.499, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 610.170.195.411, dan belanja daerah Rp 630.692.300.499, serta pembiayaan daerah sebanyak Rp 20.522.105.088.
“APBD Perubahan tahun 2021 memang agak berbeda dengan postur APBD sebelumnya. Ini diakibatkan adanya perubahan dan penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat, hal ini sangat berpengaruh terhadap program dan kegiatan lainnya di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucap Reggie saat menyampaikan APBD Perubahan tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD.
Pembahasan APBD Perubahan telah diterima oleh enam fraksi yang ada di DPRD, serta Surat Keputusan (SK) dan berita acara persetujuan bersama telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Wakil Ketua I DPRD Syarifuddin Juadi Mokodongan, dan Wakil Ketua II Herdy Korompot.
Rapat turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara secara virtual, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan secara langsung, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kota Kotamobagu baik secara langsung dan secara virtual. (Anggi)
http://bluetf.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=25008