KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Kotamobagu melakukan rapat evaluasi penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi di akhir tahun 2021. Rapat evaluasi tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Distankan Kota Kotamobagu, Senin (18/10/2201).
“Alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah itu sekitaran 40 atau 50 persen dari total kebutuhan,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Rahmat Putra Talibo saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com usai memimpin rapat.
Pihaknya akan memastikan stok pupuk bersubsidi di Kotamobagu pada akhir tahun dapat disalurkan kepada para petani, berdasarkan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana Pupuk dan Pestisida, Dinstankan Kotamobagu, Supriadi Lii mengatakan, untuk Kota Kotamobagu pada 2021, pupuk Urea dibutuhkan sebanyak 1555, 503 ton, ZA 1112,931 ton, NPK 3799,516 dan Organik sebanyak 162, 375 ton. Akan tetapi jumlah tersebut tidak dialokasikan oleh pemerimtah pusat.
“Berdasarkan surat keputusan dari Provinsi Sulawesi Utara, alokasi pupuk 2021 di Kotamobagu untuk pupuk Urea sebanyak 881 ton, Za 40 ton, NPK 625 ton, dan organik 46 ton,” kata Supriadi.
Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat selisih kekurangan pupuk di Kotamobagu, untuk pupuk Urea selisi kekurangannya mencapai 674,503 ton, sementara pupuk Za, 1072,931 dan pupuk NPK sebesar 3174,416, serta pupuk Organik mencapai 116,375 ton.
Sementara jumlah petani di Kotamobagu yang bisa membeli pupuk pada 2021 sebanyak 3.456 petani.
“Saat ini, kami sedang melakukan penginputan pembelian pupuk pada tahun depan, datanya nanti bisa dipastikan pada 31 Oktober 2021,” katanya.
Rapat evaluasi tersebut, melibatkan penyuluh pertanian, kios pengecer, distributor, perwakilan dari Perusahan Pupuk Kaltim.
Adapun proses rapat dilakukan secara diskusi untuk memperoleh kesepakatan dalam penanganan penyaluran, serta penebusan pupuk yang dilakukan oleh kios. (Anggi)