Kilas Totabuan
Selasa, 3 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Cari Tahu Disini!

Rabu, 18 Januari 2023
0
20230118 060335 Kilas Totabuan

KilasTotabuan.com –  Berikut kisi-kisi soal tes wawancara PPS Pemilu 2024 yang banyak dicari orang. 

Seperti diketahui, tahapan tes tertulis anggota PPS sudah diumumkan KPU kabupaten dan kota pada 12 – 14 Januari 2023 lalu. 

BACA JUGA:

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Nah mulai 18 Januari 2023 hari ini, tahapan seleksi anggota PPS akan memasuki tes wawancara. 

ADVERTISEMENT

Bagi Anda yang mencari soal tes wawancara PPS Pemilu 2024 berikut ini ada kisi-kisinya yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 534 Tahun 2022. 

Kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024 sesuai KKPU Nomor 534 Tahun 2022 antara lain:

  1. Pengetahuan kepemiluan;
  1. Komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;
  1. Rekam jejak calon anggota PPK dan PPS;
  1. Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.

Contoh Pertanyaan Tes Wawancara Anggota PPS Pemilu 2024

  1. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024

Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu mensukseskan pemilu di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

  1. Jelaskan visi Anda mengikuti PPS Pemilu 2024

Jawaban: Saya ingin menjadi anggota PPS Pemilu 2024 yang mandiri, profesional, dan berintegritas sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2022

  1. Jelaskan misi Anda mengikuti PPS Pemilu 2024

Jawaban: Saya akan meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu serentak dengan berpedoman kepada undang-undang dan kode etik penyelenggara Pemilu.

  1. Apa yang Anda ketahui tentang PPS?

Jawaban: PPS adalah panitia pemungutan suara yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

  1. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?

Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

  1. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

  1. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.

  1. Berapa total desa di wilayah domisili Anda? Sebutkan setidaknya 10 nama desa.

Jawaban: (Sebutkan 10 nama desa yang Anda ketahui).

  1. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda?

Jawaban: (Sebutkan jumlah DPT yang ada di desa Anda).

  1. Sebutkan nama kepala desa tempat wilayah domisili Anda dan sejak kapan kepala desa itu menjabat?

Jawaban: (Sebutkan nama kepala desa dan masa jabatannya).

  1. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: Tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

  1. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu?

Jawaban: 11 Tahapan

  1. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?

Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.

  1. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban: 14 hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU.

  1. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS? Sebutkan beberapa di antaranya.

Jawaban: Wewenang anggota PPS salah satunya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. Sementara tugas dari PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.

Demikianlah contoh soal wawancara PPS Pemilu 2024. Pertanyaan dapat bervariasi, sehingga Anda perlu mempelajari sesuai dengan kisi-kisi dari KPU.***

Tags: Pemilu 2024soalTes Wawancara PPS
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Begini Opsi Presiden Jokowi jika Jabatan Kades jadi Sembilan Tahun 

Next Post

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan Hadiri PPAB GMNI Kotamobagu

Artikel Terkait

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Sabtu, 30 September 2023
Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023
Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Kamis, 22 Juni 2023
Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Rabu, 21 Juni 2023
Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Rabu, 17 Mei 2023
Feramitha Tiffani Mokodompit Resmi Mendaftar Calon Anggota DPRD Sulut dari PDI Perjuangan

Feramitha Tiffani Mokodompit Resmi Mendaftar Calon Anggota DPRD Sulut dari PDI Perjuangan

Kamis, 11 Mei 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Pendaftaran Calon Anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kotamobagu

Dikomandoi Meiddy Makalalag, PDI Perjuangan Kotamobagu Pertama yang Mendaftar di KPU

Kamis, 11 Mei 2023
Abdul Bahri Kobandaha

Abdul Bahri Kobandaha Siap Mengabdi untuk Lolayan

Selasa, 9 Mei 2023
Next Post
Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan Hadiri PPAB GMNI Kotamobagu

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan Hadiri PPAB GMNI Kotamobagu

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Sabtu, 30 September 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

Kamis, 26 Januari 2023
Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In