KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menerima penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota 2021, Rabu 8 Juni 2022.
Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II tersebut digelar di gedung DPRD Kotamobagu, jalan Paloko Kinalang, Kleurahan Kotobangon. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Juandi Mokodongan.
Menurut Syarif, Pemerintah Kotamobagu perlu melihat serta menindaklanjuti terkait catatan yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD, sebab semua itu merupakan hal positif dalam pembangunan serta kemajuan daerah.
“Ada beberapa catatan yang di sampaikan oleh Pansus, harapanya agar kedepan bagaimana pembangunan di kotamobagu dapat berjalan dengan baik, ada hal-hal yang dapat dperhatikan seperti masukan dari pansus DPRD,” kata Syarif kepada beberapa awak media.
Ia melanjutkan, selama proses pembahasan yang dilakukan oleh Pansus DPRD Kotamobagu, tidak ada kendala apapun, baik itu dari pihak SKPD sendiri ataupun terkait dengan dokumen yang dipersiapkan.
“Selama pembahasan pansus ini tidak ada kendala, dan di SKPD cukup kopratif, hanya saja ada sedikit beberapa kendala dan itu bukan kendala yang berat, tentunya proses pembahasan tetap bisa kita laksanakan yaitu turun lapangan meskipun kondisi jalan tidak memungkinkan, tetapi pada akhirnya kita bisa sampai kesana dan tentunya kita tetap merekomendasikan,” katanya.
Syarif berharap agar kedepan Kotamobagu bisa lebih maju, cerdas serta sejahterah.
“Saya berharap untuk Kotamobagu kedepan makin lebih maju lagi, makin jaya dan terutama bagaimana kemudian seluruh pemerintah Kotamobagu bersatu padu untuk membangun Kota Kotamobagu kedepan. (Advetorial)