KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menerima penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota 2021, Rabu 8 Juni 2022.
Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II tersebut digelar di gedung DPRD Kotamobagu, jalan Paloko Kinalang, Kleurahan Kotobangon. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Juandi Mokodongan.
Menurut Syarif, Pemerintah Kotamobagu perlu melihat serta menindaklanjuti terkait catatan yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD, sebab semua itu merupakan hal positif dalam pembangunan serta kemajuan daerah.
“Ada beberapa catatan yang di sampaikan oleh Pansus, harapanya agar kedepan bagaimana pembangunan di kotamobagu dapat berjalan dengan baik, ada hal-hal yang dapat dperhatikan seperti masukan dari pansus DPRD,” kata Syarif kepada beberapa awak media.