KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Ranperda inisiatif DPRD yang terdiri dari Ranperda BUMD Air Minum, BUMD Pasar serta Penyelenggaraan Adat, Jumat 27 Januari 2023.
Kegiatan yang digelar di ruang sidang gedung DPRD ini, hadiri Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Chandra Gobel dan anggota DPRD Dani Iqbal Mokoginta.
Menurut Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Gobel, terkait dengan Ranperda BUMD, pihaknya masih melakukan kajian yang merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2017, tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan.
“Hasil kajian ini yang nantinya akan diserahkan ke menteri keuangan untuk mendapatkan rekomendasi dalam pembuatan BUMD,” ungkapnya.
“Selain itu Kanwil Kemenkumham Sulut juga meminta data pendukung soal pembuatan BUMD air minum dan BUMD Pasar,” sambungnya lagi
Adapun pelaksanaan FGD tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Ketua DPRD Kotamobagu kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut.
Penghargaan diserahkan Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Gobel kepada Kakanwil yang diwakili Kepala Divisi Hukum DR. Hendra Zachawerus, SH. MH.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan DPRD Kota Kotamobagu dalam hal perancangan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Turut hadir juga dalam kegiatan, sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, para tokoh dan pemerhati adat-budaya di Kotamobagu, tenaga ahli Bapemperda serta Kabid Perundangan DPRD Kotamobagu.(Advertorial)