Kilas Totabuan
Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Advertorial

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan

Sabtu, 24 September 2022
0
2d56c83b 31a8 4649 8adf afcf3cec3326 1 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicara tingkat I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (23/9/2022).

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan Moch Agung Adati, dilanjutkan dengan penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.

BACA JUGA:

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

2647ee23 5847 40b9 922b 1ebc17123599 Kilas Totabuan

ADVERTISEMENT

 

“Sejak ditetapkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022 dan pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik aspek pendapatan belanja, maupun pembiayaan daerah sebagai akibat dari adanya perubahan instrumen kebijakan dan regulasi berasal dari pemerintah pusat, yang tentunya strategis dan perlu di akomodir agar fungsi fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar,” ucap Nayodo.

Nayodo juga menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar perubahan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2022.

“Pertama, penyesuaian capaian target kinerja dan atau peraturan rencana pemerintah daerah, serta aspek pendapatan belanja dan kebijakan daerah. Kedua, terhadap plafon atau tidak tercapainya target pendapatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah, ketiga sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program nasional dan atau program perangkat daerah dengan kinerja perangkat darah sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan, seperti penggunaan operasi dana spesifik berupa dana alokasi khusus, serta anggaran bagi hasil. Ke empat penyesuaian anggaran belanja sebagai akibat adanya pergeseran antar rincian belanja daerah, antar uni organisasi, antar program, dan antar kegiatan, serta antar jenis belanja,” katanya

fbfa7312 b295 417c 94c8 6e6ca91b2f28 Kilas Totabuan

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi dewan. lewat pantauan media ini, dari enam Fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, terdapat lima Fraksi yang memilih untuk tidak lagi membacakan pandangan Fraksi nya.

Sementara itu, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memilih untuk membacakan pandangan umum fraksi dengan menyampaikan beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Rapat dilanjutkan dengan tambahan penjelasan terhadap pandangan umum Fraksi dewan oleh wakil wali kota.

ae56fdc0 a79c 4e27 a96a 4c0b629fe353 1 Kilas Totabuan

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot. Turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, asisten I Pemerintah Kotamobagu, Asisten II, Asisten III, Sekretaris daerah, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah. (Advertorial)

 

 

Tags: APBD 2022DPRDKotamobaguKUA-PPASSyarifudin J Mokodongan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Sachrul Hadiri Rapat Paripurna Memperingati HUT Ke-58 Provinsi Sulut

Next Post

DPW Boltim Puji Pendampingan PUSTAKA PEMDA Selama Studi Tiru di Yogyakarta dan Jawa Tengah

Artikel Terkait

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023
Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Jumat, 25 Agustus 2023
Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Kamis, 24 Agustus 2023
Tatong Bara Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Tatong Bara Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Rabu, 23 Agustus 2023
Tatong Bara Hadiri Coffe Morning dan Diskusi Bersama Anas Urbaningrum

Tatong Bara Hadiri Coffe Morning dan Diskusi Bersama Anas Urbaningrum

Selasa, 22 Agustus 2023
Next Post
DPW Boltim Puji Pendampingan PUSTAKA PEMDA Selama Studi Tiru di Yogyakarta dan Jawa Tengah

DPW Boltim Puji Pendampingan PUSTAKA PEMDA Selama Studi Tiru di Yogyakarta dan Jawa Tengah

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
GPX Umukan Roster di MDL ID Season 5

GPX Resmi Umumkan Roster MPL ID Season 5, Ada Player Baru

Minggu, 6 Februari 2022
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In