KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyepakati pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dibahas ke tinggkat selanjutnya, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa 28 Juli 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdi Korompot, serta turut didampingi oleh Ketua DPRD, Meiddy Makalalag.
Enam Fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu telah menerima penyampaian Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.
Dalam memberikan pandangan umum fraksi, ke lima fraksi yang ada di DPRD memilih untuk tidak mebacakan pandangan Fraksi, akan tetapi secara langsung menyampaikan sikap menerima laporan tersebut. Ke lima fraksi tersebut adalah, fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.
Sementara itu, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) memilih untuk membacakan pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Ketua Fraksi yakni Agus Suprijanta.
Menurut Agus, langkah yang diambil Fraksi Hanura adalah hak fraksi. Hal tersebut dilakukan Fraksi Hanura agar rapat paripurna tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial saja, akan tetapi rapat tersebut menjadi ajang setiap partai untuk memberikan tanggapan, kritikan dan masukan kepada pemerintah daerah dengan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
“Faksi Hanura meminta kepada tim TAPD, agar di dalam pembahasan nanti antara Banggar dan tim TAPD dapat menyiapkan dokumen perubahan yang telah dibahas dengan pihak provinsi,” kata Agus dalam membacakan pandangan umum Fraksi.
Dalam menyampikan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021, Wakil Wali Kota Kotamobagu turut menyampaikan capaian pemerintah daerah dalam hal penggelolaan anggaran.
“Dengan mendapat WTP yang ke sembilan kalinya, ini menjadi tolak ukur bagi pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal sistem penganggaran serta realisasi belanja daerah ,” kata Nayodo Koerniawan. (Advertorial)