KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyepakati pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dibahas ke tinggkat selanjutnya, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa 28 Juli 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdi Korompot, serta turut didampingi oleh Ketua DPRD, Meiddy Makalalag.
Enam Fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu telah menerima penyampaian Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.

Dalam memberikan pandangan umum fraksi, ke lima fraksi yang ada di DPRD memilih untuk tidak mebacakan pandangan Fraksi, akan tetapi secara langsung menyampaikan sikap menerima laporan tersebut. Ke lima fraksi tersebut adalah, fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.
Sementara itu, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) memilih untuk membacakan pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Ketua Fraksi yakni Agus Suprijanta.