KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Rabu, (20/4/2022) di kantor DPRD Kotamobagu.
Rapat paripurna tersebut membahas dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
ADVERTISEMENT
Adapun 4 Ranperda yang ditetapkan adalah :
1. Pengendalian dan pengawasan menara Telekomunikasi
Dihadiri
2. Pengelolaan Sampah
3. Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan
4. Penegakan hukum protokol kesehatan covid- 19.
Page 1 of 2