KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil lima influencer yang telah mempromosikan produk binary option dan broker ilegal di Indonesia, Binomo.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya telah memanggil dan bertemu dengan Indra Kesuma (Indra Kenz), Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Erwin Laisuman, Vincent Raditya, dan Kenneth William.
“Kami sudah memanggil 5 influencer. Tanggal 10 Februari yaitu Indra, William dan Vincent, tanga 14 Feb yaitu Doni dan Erwin,” kata Tongam kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/2).
Tongam menjelaskan, pada pemanggilan itu pihaknya meminta para influencers untuk menghapus dan menghentikan promosi Binomo. Tongam menyebut, kelima influencer itu pun sepakat.
“Mereka sepakat menghentikan semua promosi pialang ilegal dan menghapus semua konten di medsos mereka,” ucapnya.
Ia mengatakan, promosi yang dilakukan oleh influencers tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Ia mengingatkan, masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” kata Tongam.
Sebelumnya, Bareskrim baru saja meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan keterlibatan influencer Indra Kenz menjadi penyidikan.
Indra dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi. Mereka mengaku terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Indra akan diperiksa polisi untuk pertama kalinya pada Jumat (25/2) lantaran mangkir pada panggilan pemeriksaan hari ini.
Terkait konten Binomo, Indra Kenz telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2).
Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu. (*)
Sumber: CNN Indonesia