KilasTotabuan.com – Papua resmi menjadi 5 provinsi setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menetapkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Jumat 11 November 2022 lalu.
Tiga provinsi DOB tersebut masing-masing, Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022,” ujar Tito
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridoi dan memberikan berkat kita semua,” sambungnya.