KILAS TOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Terduga pelaku pembunuhan anak 5 tahun di Bolmong, JM alias Jemy (40) sudah berada di Polres Kota Kotamobagu sejak Kamis sore, 16 Februari 2023.
Jemy tiba di Polres Kota Kotamobagu dengan betis kaki kiri dan kanan terikat kain putih akibat timah panas polisi, karena berupaya melarikan diri.
Setelah tiba, Jemy langsung dibawa ke dalam ruangan untuk diinterogasi mengenai dugaan pembunuhan terhadap anak 5 tahun.
Dari hasil interogasi polisi, Jemy menjelaskan alasan dirinya membunuh korban karena kesal dengan Ayah korban yang memutar musik terlalu keras.
“Motifnya pelaku karena kesal pada ayah korban yang sering membunyikan musik secara keras, dan dirinya merasa terganggu,” terang Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK dalam dalam press Conference, Kamis, 16 Februari 2023.
Jemy juga menerangkan cara dirinya membunuh korban kepada kepolisian.
“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku segera melarikan diri ke Gorontalo,” kata Dasveri.
Hasil interogasi kepolisian juga menguak fakta jika Jemy tidak hanya membunuh korban, namun juga melakukan hal yang tidak berprikemanusian, yakni membuang jasad korban di perkebunan warga.
“Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengisi jasad korban ke dalam karung untuk dibuang,” ucap Kapolres.
Adapun ancaman hukuman untuk terduga Jemy, yakni
15 tahun penjara, sesuai pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, Jemy dikabarkan sempat buron hingga Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil diringkus pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WITA dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha X-ride berwarna hitam, selimut, dan bantal yang terdapat bercak darah.
Penangkapan Jemy berkat kerjasama anggota Resmob Kotamobagu, Polda Gorontalo, dan Polda Sulteng.
Sementara korban ditemukan pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 12.00 WITA di perkebunan warga Ponompiaan, Kabupaten Bolmong berkat informasi dari masyarakat.
Tim Resmob yang berada di di sekit Desa Ponompiaan langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Kemudian Kasat Reskrim beserta Unit Inafis juga segera ke lokasi perkebunan dan memastikan jasad tersebut adalah tubuh manusia.
Kemudian melaksanakan olah TKP dan membawa tubuh korban sementara ke RS Pobundayan, lalu dilanjutkan dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi.***