KILAS TOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Terduga pelaku pembunuhan anak 5 tahun di Bolmong, JM alias Jemy (40) sudah berada di Polres Kota Kotamobagu sejak Kamis sore, 16 Februari 2023.
Jemy tiba di Polres Kota Kotamobagu dengan betis kaki kiri dan kanan terikat kain putih akibat timah panas polisi, karena berupaya melarikan diri.
Setelah tiba, Jemy langsung dibawa ke dalam ruangan untuk diinterogasi mengenai dugaan pembunuhan terhadap anak 5 tahun.
Dari hasil interogasi polisi, Jemy menjelaskan alasan dirinya membunuh korban karena kesal dengan Ayah korban yang memutar musik terlalu keras.
“Motifnya pelaku karena kesal pada ayah korban yang sering membunyikan musik secara keras, dan dirinya merasa terganggu,” terang Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK dalam dalam press Conference, Kamis, 16 Februari 2023.
Jemy juga menerangkan cara dirinya membunuh korban kepada kepolisian.
“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku segera melarikan diri ke Gorontalo,” kata Dasveri.
Hasil interogasi kepolisian juga menguak fakta jika Jemy tidak hanya membunuh korban, namun juga melakukan hal yang tidak berprikemanusian, yakni membuang jasad korban di perkebunan warga.