Kilas Totabuan
Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Manado
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sport
  • Nasional
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Beranda
  • Daerah
  • Manado
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sport
  • Nasional
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Didesak Batalkan Tambang Andesit di Wadas

by Redaksi KilasTotabuan
10 Februari 2022
in Berita Utama, Nasional, Politik
0
0
bendungan bener di desa wadas 3 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Sebanyak 70 akademisi dari 31 kampus dan institusi riset, Akademisi Peduli Wadas, mendesak pemerintah membatalkan penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener yang ditolak oleh warga Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah.

“Harus ditinjau kembali urgensinya, terlebih dengan cara-cara kekerasan yang menyertai proses pembangunannya,” demikian pernyataan puluhan akademisi yang telah dikonfirmasi oleh Dosen FH UGM Herlambang P. Wirataman Kamis (10/2).

BACA JUGA:

Ratusan Warga Turki Tewas Akibat Gempa Bumi M 7.8

Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Ternyata Seperti Ini 

Akademisi yang tergabung dalam Akademisi Peduli Wadas antara lain Dosen FH UGM Herlambang P. Wiratraman, Dosen Fisipol UGM Amalinda Savirani, Dosen STHI Jentera Bivitri Susanti, Dosen FH Unand Feri Amsari, Dosen Sosiologi UNJ Robertus Robet dan Rakhmat Hidayat serta Dosen Universitas Trisakti Haris Azhar.

ADVERTISEMENT

Mereka turut mengecam dan mendorong pertanggungjawaban hukum usai aparat dikerahkan secara besar-besaran ke Desa Wadas. Aparat yang diterjunkan turut melakukan serangkaian kekerasan terhadap warga Desa Wadas.

Para akademisi itu menilai tidak boleh ada tindakan hukum negara, termasuk aparat kepolisian, yang tak bisa tidak dipertanggungjawabkan.

“Tiadanya pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap Pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar mereka.

Mereka berpendapat protes yang dilakukan warga Desa Wadas terhadap penambangan batuan andesit merupakan hak konstitusional dan dijamin oleh UUD Tahun 1945. Bagi mereka, penolakan warga itu bukan merupakan pelanggaran hukum.

Berbeda halnya dengan pengerahan pasukan besar-besaran tanpa alasan yang jelas, tindakan intimidasi, serangkaian tindak pemukulan, perampasan, perusakan yang dilakukan aparat justru bentuk represif.

“Ini tidak hanya melanggar hukum, melainkan pula melanggar hak-hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan,” katanya.

Lebih lanjut, para akademisi itu meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi harus bertanggung jawab atas semua tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya.

“Tak terkecuali, mendesak Kapolda Jateng segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara profesional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip Negara Hukum demokratis,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Mantan Kapolsek di Soppeng Sulsel Tewas Ditikam OTK

Next Post

DPRD Boltim Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Kota Manado

Artikel Terkait

Ratusan Warga Turki Tewas Akibat Gempa Bumi M 7.8

Ratusan Warga Turki Tewas Akibat Gempa Bumi M 7.8

6 Februari 2023
Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Ternyata Seperti Ini 

Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Ternyata Seperti Ini 

5 Februari 2023
Tangkapan Layar Jadwal Final Thailand Master 2023/@Badminontalk

Final Thailand Masters 2023: Ganda Putra Indonesia Berhadapan dengan Taiwan

5 Februari 2023
UMKM Masih Tumpuan Ekonomi Indonesia 

UMKM Masih Tumpuan Ekonomi Indonesia 

4 Februari 2023
Penerbangan Manado-Jepang/pexels

Mulai Maret, Bandara Sam Ratulangi Layani Penerbangan Manado-Jepang

4 Februari 2023
Nikita Ingin Terjun ke Poltik/Tangkapan Layar YouTube YouTube The Leonardo's.

Nikita Mirzani Ingin Terjun ke Dunia Politik

4 Februari 2023
Global Key Player Industri/Pixabay

Pemerintah Bertekad menjadi Global Key Player Industri Hilirisasi Berbasis Komoditas di Tahun 2023

4 Februari 2023
Gita Ratnasari Tuuk Resmi Menjadi Anggota DPRD Bolmong

Gita Ratnasari Tuuk Resmi Menjadi Anggota DPRD Bolmong

3 Februari 2023
Setahun Perang Rusia-Ukraina

Ukraina yakin Rusia Menyiapkan Serangan untuk Peringati Setahun Berperang

3 Februari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda Sampai Kapan? Berikut Informasinya

3 Februari 2023
Next Post
DPRD Boltim Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Kota Manado

DPRD Boltim Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Kota Manado

Pembangunan Pesantren
iklan Boltim

BERITA TERKINI

Sekda Sofyan Mokoginta Terima Kunjungan Kepala BPS Sulut, Ini yang Dibahas

Sekda Sofyan Mokoginta Terima Kunjungan Kepala BPS Sulut, Ini yang Dibahas

6 Februari 2023
Ratusan Warga Turki Tewas Akibat Gempa Bumi M 7.8

Ratusan Warga Turki Tewas Akibat Gempa Bumi M 7.8

6 Februari 2023
Wali Kota Tatong Bara Buka Workshop Penyusunan Dokumen RPJMDesa 2022-2028

Wali Kota Tatong Bara Buka Workshop Penyusunan Dokumen RPJMDesa 2022-2028

6 Februari 2023
KNPI Boltim Bantu Ringankan Beban Korban Banjir dan Longsor Manado 

KNPI Boltim Bantu Ringankan Beban Korban Banjir dan Longsor Manado 

5 Februari 2023
Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Ternyata Seperti Ini 

Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Ternyata Seperti Ini 

5 Februari 2023
Tangkapan Layar Jadwal Final Thailand Master 2023/@Badminontalk

Final Thailand Masters 2023: Ganda Putra Indonesia Berhadapan dengan Taiwan

5 Februari 2023

BERITA TERPOPULER

PAC GP Ansor Modayag Barat Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor Manado 

PAC GP Ansor Modayag Barat Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor Manado 

4 Februari 2023
Rembuk Dewan Adat Eks Swapraja Totabuan dalam menentukan gelar adat kepada Sam Sachrul Mamonto

Ini Alasan Empat Eks Swapraja Totabuan Berikan Gelar Adat ke Sam Sachrul Mamonto

2 Februari 2023
Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Ternyata Seperti Ini 

Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Ternyata Seperti Ini 

5 Februari 2023
Ternyata Ini Maksud Tagar PT KAI Pita Hitam yang Viral di Media Sosial 

Ternyata Ini Maksud Tagar PT KAI Pita Hitam yang Viral di Media Sosial 

29 Januari 2023
Gita Ratnasari Tuuk Resmi Menjadi Anggota DPRD Bolmong

Gita Ratnasari Tuuk Resmi Menjadi Anggota DPRD Bolmong

3 Februari 2023
Gaji Pantarli di Pemilu 2024

Apakah Gaji Pantarlih Sebanding dengan Beban Kerja? Berikut Penjelasannya

30 Januari 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Manado
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sport
  • Nasional
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add Kilas Totabuan to your Homescreen!

Add