KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu usai melaksanakan rapat paripurna pada (13/7/2022) sore hari, langsung melakukan pembentukan struktur Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2022 sampai 2042.
Hal ini dibenarkan oleh ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Begie Chandra Gobel, saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, Kamis (14/7/2022).
“Usai rapat paripurna kemarin sore, kami langsung membuat pertemuan untuk pemilihan struktur Pansus. Maka para anggota DPRD berembuk dan terpilihlah Ketua Pansus RTRW, Syarifudin Juadi Mokodongan dan Sekretaris Eka Sartika Masoeri, sisanya anggota,” kata Begie.
Setelah struktur Pansus terbentuk pada (13/7/2022) malam, DPRD Kotamobagu secara langsung mengundang Perangkat Daerah terkait untuk melakukan pembahasan.
“Begitu struktur terbentuk, kami langsung mengundang Perangkat Daerah terkait, yakni Dinas PUPR dan Bagian Hukum. Jam 12 malam kami langsung action, kendatipun rapat kami skorsing untuk dilanjutkan pada pertemuan berikut,” katanya.