KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kotamobagu melakukan penyegelan di beberapa Rumah Toko (Ruko), yang melakukan penunggakan pembayaran retribusi di Pasar 23 Maret kelurahan Gogagoman, Kamis (2/12/2021).
Tercatat, sebanyak sebelas Ruko di Pasar 23 Maret Kotamobagu yang menungak pembayaran retribusi.
“Dari sebelas yang menunggak, ada sembilan Ruko yang langsung menyelesaikan tunggakan. Sisanya, kami bersama tim terpadu langsung melakukan penyegelan,” kata Kepala Dinas Disdagkop UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga.
Baca Juga : Wali Kota Tatong Bara Turun Langsung Dampingi Warga Terima Vaksin Lewat Program V-TOP
Ia menambahkan, sebelum dilakukan penyegelan Ruko, pihaknya sudah mengingatkan untuk segera melunasi retribusi Ruko tersebut.