Kilas Totabuan
Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Daerah Boltim

BKPSDM Boltim Kembali Lakukan Verivikasi dan Validasi Data Tenaga Non ASN

Jumat, 14 Oktober 2022
0
Screenshot 2022 09 30 13 43 14 88 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur, bakal kembali melakukan validasi data tenaga non ASN.

Menyusul terbitnya surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan kepada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi pemerintah, tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non Asn di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA:

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Dalam surat bernomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 menyebutkan, merujuk surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB nomor B/1971/SM/01.00/2022, tentang nomenklatur jabatan dalam pendataan Non ASN, berdasarkan data per 7 Oktober 2022 terdapat beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

ADVERTISEMENT

“Sehubungan dengan hal tersebut dimitakan kepada pejabat pembina kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut,” demikian bunyi poin ke 4 surat edaran BKN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto, saat dihubungi awak media LiputanBMR.com, mengaku akan segera menindaklanjuti edaran BKN perihal pendataan pegawai Non ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan.

“Terkait validasi data seperti pada edaran, kami sudah agendakan mulai minggu depan untuk dilakukan checker terhadap data tersebut,” ungkap Rezha, Kamis 13 Oktober 2022.

Selain itu tambah Rezha, saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data tenaga Non ASN terkait kesalahan nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, reset akun dan lain sebagainya.

“Hal ini kita lakukan karena pada pra finalisasi banyak sekali aduan dari tenaga honorer terkait masalah tersebut, sehingga masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Rezha pun belum dapat menyebutkan secara rinci data jumlah tenaga Non ASN Pemkab Boltim yang masuk dalam validasi kembali sesuai surat edaran BKN tertanggal 7 Oktober 2022 itu. “Masih akan di cek lagi ke dalam sistem,” tandasnya.***

Tags: BKNBKPSDMBoltimRezha MamontoTenaga non ASN
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Segera Siapkan Bus Angkutan Gratis bagi Warga

Next Post

Nasli Paputungan Imbau Perangkat Desa Netral kepada Para Calon Sangadi

Artikel Terkait

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Selasa, 30 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Tatong Bara Buka Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup

Tatong Bara Buka Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup

Senin, 29 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Pekan Depan Seleksi Paskibraka Diumumkan

Pekan Depan Seleksi Paskibraka Diumumkan

Jumat, 26 Mei 2023
Next Post
Nasli Paputungan Imbau Perangkat Desa Netral kepada Para Calon Sangadi

Nasli Paputungan Imbau Perangkat Desa Netral kepada Para Calon Sangadi

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Selasa, 30 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Calon Peserta Uyo Nanu Kotamobagu Tahun 2023 Jalani Tes Wawancara

Calon Peserta Uyo Nanu Kotamobagu Tahun 2023 Jalani Tes Wawancara

Rabu, 3 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In