KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar sosialisasi peraturan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Hotel Sapadia Kotamobagu, Selasa 15 November 2022.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Partai Politik (Parpol) bersama dengan perwakilan jurnalis.
Menurut Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Jerry S. Mokoolang SH, kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Ini adalah kegiatan Sosialisasi pengawasan peraturan perundangan undangan, ini kegiatan pertama dan yang terundang adalah media bersama dengan partai politik. Kegiatan ini penting, untuk menyampaikan sosialisasi terkait dengan peraturan peraturan yang ada di Bawaslu, maupun di dalam penyelenggaraan Pemilu,” katanya.
“Penting untuk disampaikan supaya benar benar kita memahami dan tidak salah paham. Terkait dengan peraturan perundang undangan tentang regulasi – regulasi yang akan kita jalani selama tahapan pemilu 2024. Kedua besok kita ada kegiatan yang sama yang terundang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), camat se Kabupaten Bolmong di 15 Kecamatan yang ada,” sambung Jerry.
Ia berharap tujuan kegiatan tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat dan peserta pemilu. Dimana pemahaman tentang pengawasan pemilu merupakan hal penting dalam pesta demokrasi.