Kilas Totabuan
Kamis, 1 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Daerah Bolmong

Jam Pulang ASN Bolmong Pukul 15.00 Wita Selama Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023
0
ilustrasi Jam Kerja ASN Bolmong

ilustrasi Jam Kerja ASN Bolmong

KILASTOTABUAN.COM – Pemkab Bolmong sudah memutuskan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Kebijakan jam kerja selama bulan Ramadan itu, diatur dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

BACA JUGA:

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Dalam surat edaran tersebut tertulis jika jam kerja ASN Bolmong selama bulan Ramadan berkurang.

ADVERTISEMENT

Dari sebelumnya masuk kerja pukul 07.30 hingga 16.30 Wita, selama bulan Ramadhan, para ASN tersebut akan bekerja hanya sampai pukul 15.00 Wita.

Tahlis Gallang mengatakan, kebijakan jam kerja tersebut diharapkan tidak disalahgunakan oleh ASN seperti alasan telat dan lain sebagaiannya.

Kebijakan jam kerja dilakukan agar para ASN khusyuk beribadah dan tetap menjaga peforma kinerja pemerintah.

“Jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Jadi, setiap unit kerja intansi dapat memastikan durasi jam kerja tersebut dipenuhi,” jelas Tahlis Gallang.

Terpisah, Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan, pengurangan jam kerja ASN hanya berlaku selama bulan Ramadan ini.

“Selama bulan Ramadan jam kerja ASN itu minimal 32,5 jam perminggu. Tentu hal ini berkurang dari jam kerja biasanya yakni 37,5 jam perminggu. Kalau kita hitung tentu berkurang 5 jam perminggu,” kata Umarudin, Kamis, 23 Maret 2023.

Kendati begitu, seluruh kepala perangkat daerah memastikan dan bertanggungjawab serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan.

Kemudian, tidak mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN serta tidak menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saya berharap para ASN khususnya yang muslim agar lebih meningkatkan iman dan taqwa terutama dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan ini dan melaksanakan tugas pemerintahan,” ucapnya. (Eges)

Tags: ASNBolmongjam kerjaRamadanTahlis Gallang
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Inilah Daerah Paling Pintar di BMR, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

Next Post

Ketua Komisi I DPRD Agus Suprijanta Dampingi Wali Kota Buka Ramadan Champ Matali 2023

Artikel Terkait

Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Jumat, 26 Mei 2023
Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Selasa, 23 Mei 2023
Bupati Limi Mokodompit saat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian-PPA

Dibawa Kendali Limi Mokodompit, Bolmong Pertama Kalinya Dianugerahi Kabupaten Layak Anak

Minggu, 21 Mei 2023
Pelatihan Aplikasi FMIS

Aplikasi FMIS Mulai Digunakan untuk Pengelolaan Keuangan Pemkab Bolmong

Senin, 15 Mei 2023
Peneriman WTP Pemkab Bolmong oleh Penjabat Bupati Limi Mokodompit

Pemkab Bolmong Pertahankan WTP untuk Ketiga Kalinya

Senin, 15 Mei 2023
Abdul Bahri Kobandaha

Abdul Bahri Kobandaha Siap Mengabdi untuk Lolayan

Selasa, 9 Mei 2023
Limi Mokodompit menjadi pembina upcara di peringatan Hardiknas, Selasa, 2 Mei 2023

Jadi Pembina Upcara Hardiknas, Limi Mokodompit Paparkan Esensi Kurikulum Merdeka

Selasa, 2 Mei 2023
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Sanitasi Layak Terbaik 2023

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Sanitasi Layak Terbaik 2023

Kamis, 27 April 2023
Next Post
Ketua Komisi I DPRD Agus Suprijanta Dampingi Wali Kota Buka Ramadan Champ Matali 2023

Ketua Komisi I DPRD Agus Suprijanta Dampingi Wali Kota Buka Ramadan Champ Matali 2023

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Jumat, 26 Mei 2023
Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Selasa, 23 Mei 2023
Bupati Limi Mokodompit saat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian-PPA

Dibawa Kendali Limi Mokodompit, Bolmong Pertama Kalinya Dianugerahi Kabupaten Layak Anak

Minggu, 21 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Jumat, 26 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In