BOLMONG, KILAS TOTABUAN. COM—Tahun ini, 200 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menggelar pemilihan anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD).
Pemilihan dibuka secara umum, dan usia calon tidak dibatasi. Terpenting produktif serta mempunyai kemampuan untuk bekerja. “Kemudian harus memenuhi beberapa persyaratan, untuk menyesuaikan petunjuk teknis dari Kemendagri,” tutur Kepala Bidang Pemerintahan dan Program Pembangunan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Takut Nonjob, Sejumlah PNS Boltim Ajukan Pindah
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2