KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Langkah maju kembali dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Diskominfo Boltim resmi mengandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, untuk pemanfaatan sertifikat elektronik.
Kesepatakan tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Kepala Diskominfo Boltim Khaeruddin Mamonto bersama Plt Sekretaris Utama BSSN Y B Susilo Wibowo secara elektronik pada Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut Khaeruddin Mamonto, perjanjian kerja sama antara Diskominfo Boltim dan BSSN, bagian dari sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Boltim.
“Dengan adanya tanda tangan digital sebagai sertifikat elektronik, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik maupun penyelenggaraan sistem pemerintahan,” tutur Khaeruddin Mamonto.
Kata Khaeruddin Mamonto, tujuan dari kerjasama tersebut upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dalam pelaksanaan digitalisasi nasional melalui tanda tangan elektronik.
“Ini akan diterapkan dalam pelaksanaan adminsitrasi perangkat daerah dilingkungan pemkab Boltim seperti aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, BeSign, dan penyelenggaraan naskah dinas lainnya. TTE ini dapat menghemat anggaran dan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai,” ujar Khaeruddin Mamonto.
Sementara itu, Y B Susilo Wibowo dalam sambuta mengungkapkan jika dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi.
Jadi, dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.
“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” ungkap Y B S Susilo Wibowo.
Diketahui, penandatanganan perjanjian kerjasama secara elektronik itu, menggunakan aplikasi penandatanganan BeAT milik BSrE, serta dihadiri 15 kabupaten/kota di Indonesia.***