KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022.
Dilangsungkan diruang sidang DPRD, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, beserta jajaran pemerintahan, pada Jumat 16 September 2022.
Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan terkait perubahan KUA-PPAS pertahun anggaran, merupakan salah satu siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dimana, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan, dilajutkan dengan PERMENDAGRI Nomor 27 tetang pedoman penyusunan APBD.
”Penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, tentang peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” terangnya.
Selanjutnya, Fuad juga menuturkan bila pihak DPRD dalam perjalanan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, menurutnya semakin membaik dari pada pelaksanaan APBD ditahun sebelumnya.
Dimana, pelaksanaan APBD pada tahun 2020 hingga 2021, telah berakibat Pandemi Covid-19, hingga berdampak pada pertumbuhan sektor perekonomian masyarakat, serta kesehatan.
“DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memaklumi dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2022 mulai membaik, dibandingkan dengan kondisi APBD tahun anggaran 2020-2021, sebagai akibat adanya pandemi covid-19 telah berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, sebagai inflansi penyelidikan penagulangan kesehatan,” tandasnya .***