KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022.
Dilangsungkan diruang sidang DPRD, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, beserta jajaran pemerintahan, pada Jumat 16 September 2022.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan terkait perubahan KUA-PPAS pertahun anggaran, merupakan salah satu siklus pengelolaan keuangan daerah.
Page 1 of 2