KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis, 14 Juli 2022.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Forkopimda Sulut, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut.
RDP di gelar bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.
Bupati Sachrul dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban Kepala Daerah.