KILASTOTABHAN.COM, BOLTIM-Pendukung Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo diimbau untuk tidak melakukan arak-arakan dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan di Kantor KPU, Kamis (24/09/2020).
Imbauan ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan Sachrul-Oskar, Hendra Damopolii. Menurutnya, para pendukung Sachrul-Oskar harus memaklumi apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara KPU, LO pasangan calon dan pihak kepolisian. Beberapa poin kesepakatan itu adalah; peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut dibatasi paling banyak 10 orang. Selain itu, untuk menaati prosedur penanganan Covid-19, dilarang adanya kerumunan massa dalam jarak 100 meter dari Kantor KPU. Berdasarkan maklumat Kapolri bahwa dilarang arak-arakan masa pendukung paslon.