KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBdes di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah mulai diverifikasi di tingkat Kabupaten.
Diketahui, verifikasi rancangan APBdes dilakukan oleh tim verifikasi Pemerintah Kecamatan lalu kemudian verifikasi dilanjutkan ke tingkat kabupaten, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, atau DPMD.
Seperti yang dikatakan Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel, bahwa sesuai prosedur, verifikasi APBDes harus melalui Pemerintah Kecamatan, kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten.
“Karena jika tidak melalui verifikasi dari Pemerintah Kecamatan, lalu Pemerintah Desa langsung mangajukan APBdes ke Pemerintah Kabupaten untuk diverifikasi, itu tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Hendra ketika bersua media ini di Kantor Kecamatan Modayag, Jumat 11 Maret 2022.