KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, hanya bisa memutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada 5.000 kepala Rumah Tangga (Ruta) di Kotamobagu.
“DTKS sebelumnya berjumlah 9.106 Ruta. Tahun ini, Dinsos Kotamobagu hanya dapat melakukan verifikasi DTKS kepada 5.000 Ruta, karena anggran yang ada hanya untuk 5.000 blangko saja. Sementara sisanya 4.106 Ruta, tidak dapat dimutakhirkan, dikarenakan kurangnya anggran yang dimiliki Dinsos Kotamobagu,” kata Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos Kotamobagu, Sandi Faryanto, di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2021).
Menurutnya untuk memastikan integritas DTKS membutuhkan verifikasi data terbaru, dimana ada petugas yang harus turun ke masing-masing rumah warga, untuk melakukan pemutakhiran data kepada setiap kepala dan anggota rumah tangga.
Baca Juga: Lahan Panen Bawang Merah se-Kotamobagu Seluas 61 Hektare