KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop-UMKM) bersama Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan izin kepada PT.Totabuan Jaya Bersama (TJB), Senin 5 April 2022.
Kegiatan pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada (2/4/2022). Hal ini dikarenakan adanya isu yang beredar terkait PT.TJB yang tidak memiliki izin operasi sebagai distributor Bahan Berbahaya (B2) jenis sianida.
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2