KilasTotabuan.com – DPRD Kota Kotamobagu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam mematangkan Ranperda Penyelenggaraan Adat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Jumat, 27 Januari 2023.
Adapun tujuan digelarnya FGD tersebut, pertama untuk menggali dokumen-dokumen di Kotamobagu terkait adat dan hukum adat yang masih hidup sampai hari ini.
Nantinya hasil FGD akan menjadi literasi dalam penyusunan Naskah akademik.
ADVERTISEMENT
Kedua untuk menginventarisir unit usaha-usaha yang ada di Kotamobagu, baik sudah berjalan ataupun belum, untuk dikelola oleh daerah.
Page 1 of 2