KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Usulan pupuk bersubsidi di tahun 2023 diseriusi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Melalui Dinas Pertanian (Distan), instasi besutan, Mat Sunardi itu melakukan verifikasi data bagi para petani.
Hal ini bertujuan agar kelompok tani (poktan) yang tergabung harus melengkapi datanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) sesuai syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tujuannya agar petani yang akan tergabung dalam kelompok tani betul petani yang akan membutuhkan pupuk subsidi 2023, karena harus dilengkapi datanya dengan NIK, KK sebab sesuai syarat yang ditetapkan oleh Kementrian Pertanian,” ujar Sunardi, Sabtu 19 November 2022.
Disebutkan, metode dilakukan agar petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi sudah terdaftar dan memiliki lahan seluas 2 hektare.
“Dengan metode ini mudah-mudahan tidak ada lagi usulan petani yang salah sasaran, namun dengan catatan bagi petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi harus terdaftar dan tergabung dalam kelompok tani, memiliki lahan garapan maksimal dengan luasan 2 hektare dan sasaran hanya pada 9 komoditas saja,” papar Sunardi.
Sunardi menuturkan, kelompok tani yang belum terdaftar dipastikan tidak dapat membeli pupuk bersubsidi karena poktan nantinya akan diberikan kode fikasi dalam sistem.***