KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Usulan pupuk bersubsidi di tahun 2023 diseriusi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Melalui Dinas Pertanian (Distan), instasi besutan, Mat Sunardi itu melakukan verifikasi data bagi para petani.
Hal ini bertujuan agar kelompok tani (poktan) yang tergabung harus melengkapi datanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) sesuai syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tujuannya agar petani yang akan tergabung dalam kelompok tani betul petani yang akan membutuhkan pupuk subsidi 2023, karena harus dilengkapi datanya dengan NIK, KK sebab sesuai syarat yang ditetapkan oleh Kementrian Pertanian,” ujar Sunardi, Sabtu 19 November 2022.