KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Kotamobagu melakukan langkah pencegahan inflasi.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Ariono Potabuga menyampaikan, langkah pencegahan inflasi di daerah sesuai dengan amanat dari presiden.
Dimana dana transportasi umum sebesar dua persen, akan dialokasikan untuk mengantisipasi laju inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Program Operasi Pasar ini nantinya bertujuan untuk menekan kenaikan harga bahan baku secara spesifik agar jika nantinya terjadi inflasi harga bahan baku akan tetap stabil,” kata Ariono Potabuga kepada awak media.
Selain itu, Ariono mengatakan pihaknya juga akan mengantisipasi dengan adanya penampungan bahan baku.
“Kita rencananya akan turun langsung memantau para distributor-distributor agar tidak terjadi adanya penimbunan barang atau bahan baku,” Ujarnya.