KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Kotamobagu melakukan langkah pencegahan inflasi.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Ariono Potabuga menyampaikan, langkah pencegahan inflasi di daerah sesuai dengan amanat dari presiden.
Dimana dana transportasi umum sebesar dua persen, akan dialokasikan untuk mengantisipasi laju inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2