KILASTOTABUAN. COM, KOTAMOBAGU-Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi persyaratan dan prosedur mendapatkan pupuk bersubsidi, Jumat (5/3/2021).
Sosialisasi di Aula Kantor Camat Kotamobagu Timur itu, juga membahas kelangkaan pupuk di Kotamobagu. Selain itu, pentingnya mendaftar di aplikasi E-RDKK (Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Dengan begitu, kios pengencer pupuk bisa membeli pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Sachrul-Oskar Kembali Reposisi Pejabat Boltim
Menurut Kepala Dispertanak, Muhammad Yahya, kios pengencer di Kotamobagu kebanyakan hanya mampu menebus 8 ton pupuk bersubsidi. Dalam sekali penebusan pupuk bersubsidi, kios harus menyiapkan modal uang sebesar Rp17 juta. “Hal itu menjadi salah satu penyebab kelangkaan pupuk,” tutur Yahya.
Baca Juga: Tatong Bara Terima Kunjungan DPRD Sulut
Lanjut Yahya, saat ini ada sembilan pengencer pupuk bersubsidi di Kotamobagu, namun tersisa tujuh pengencer. “Di Kotamobagu Selatan empat pengencer. Selebihnya hanya ada satu pengencer di tiga kecamatan yang ada,” lanjut Yahya.
Baca Juga: Sachrul-Oskar Lantik Lima Pejabat Eselon II
Selain itu, kata Yahya, masih banyak petani belum mengetahui prosedur dalam pembelian pupuk bersubsidi yang telah diatur oleh pemerintah pusat. “Untuk itu dinas pertanian dan perikanan saat ini rutin dalam mensosialisasikan cara mendapatkan pupuk bersubsidi,” tutup Yahya.
Turut hadir camat, lurah, sangadi dan kelompok tani se-Kotamobagu. (Gie)