KILASTOTABUAN. COM, KOTAMOBAGU-Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kotamobagu periode 2017-2021, berakhir 15 Maret ini.
Meski begitu, pelaksanaan Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda) belum ada pemberitahuan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.
Baca Juga: Dispertanak Sosialisasikan Cara Mendapat Pupuk Bersubsidi
Menanggapi itu, Kepala Bidang Olahraga, Dispora Kotamobagu, Hendra Mokoagow mengatakan, terkait pelaksanaan Musorda belum diketahui oleh Dispora. Karena Dispora hanya sebatas koordinasi. “Terkait pelaksanaan Musorda keputusannya di Koni provinsi,” kata Hendra, Jumat (5/3/2021).
Terpisah, Ketua KONI Kotamobagu, Toni Ponongua menjelaskan, belum ada rencana pelaksanaan Musorda. Dikarenakan KONI Kotamobagu belum miliki anggaran dalam pelaksanaannya.
“Saya juga masih mau meminta rekomendasi dari KONI provinsi. Kewenangan terhadap KONI kabupaten/kota adalah provinsi. Jadi saya masih meminta saran ke pengurus harian KONI Provinsi terkait musyawarah ini, apakah sudah layak untuk dilaksanakan atau bagaimana,” jelas Toni.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Sachrul-Oskar Kembali Reposisi Pejabat Boltim
Kata Toni, sejak awal kepengurusan KONI Kotamobagu, tidak miliki dana hiba dari Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) sampai saat ini. Padahal pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2007, menyatakan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan pada APBN dan APBD.
“Keterlambatan bukan semata-mata dari saya, jika hari ini ada dana untuk pelaksanaan Musorda segera dilaksanakan. Meski demikian kegiatan tetap jalan, hanya saja di tahun 2020 sampai 2021 tidak ada kegiatan, dikarenakan awal tahun 2020 sudah pandemi Covid-19. Sehingga ada pembatasan kegiatan sosial,” tutur Toni.
“Jika sampai tanggal 15 Maret 2021, tidak ada Musorda dengan pertimbangan pandemi dan dana, maka Koni provinsi akan mengeluarkan surat untuk memberitahukan kepada KONI Kotamobagu terkait tindakan selanjutnya,” tutup Toni. (Gie)