KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu menggelar konferensi pers, Rabu (31/3/2021), terkait klarifikasi pasien atas nama Helmi yang diberitakan mengalami efek pasca-vaksinasi COVID-19.
Helmi adalah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotamobagu dan sampai saat ini hampir 6.000 yang telah divaksin COVID-19 di Kotamobagu.
Pihak RSUD Kota Kotamobagu, melalui kepala seksi pelayanan medis sekaligus Ketua Tim Vaksinasi COVID-19 untuk RSUD Kotamobagu, dr. Lusiana M Maramis, mengatakan bahwa yang bersangkutan sementara dirawat di RSUD Kotamobagu.
“Tentunya sudah menjadi pasien kami, sudah menjadi komitmen kami untuk merawat beliau sampai proses penyembuhan. Dan setelah hasil laboratorium keluar bisa dipastikan bahwa untuk saat ini tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” katanya.
Baca Juga: Penggunaan Vaksin AZ di Sulut Dihentikan Sementara Akibat Ada Warga Alami KIPI
Menurutnya hal tersebut bukan kejadian luar biasa, tetapi hal itu dikarenakan penyakit bawaan yaitu penyakit radang dan penyebabnya karena bakteri. “Penanganannya telah kami lakukan sesuai dengan penyakit yang diderita pasien. Karena proses radang ini yang membuat merah dan bengkak di kaki pasien.”
Lanjutnya, pembengkakan yang dialami pasien tidak terjadi setelah penyuntikan vaksin COVID-19. “Biasanya proses radang itu, timbulnya bengkak dan nyeri. Dan ketika sudah nyeri pembengkakan pun terjadi. Setelah enam hari vaksinasi COVID-19 beliau datang ke RS. Justru kalau terjadi setelah divaksin area bengkaknya itu di area penyuntikan.”
Tetapi kalau untuk gejala mual, muntah dan demam, kata dia, memang itu salah satu efek vaksin Sinovac. “Namun tidak bisa hanya sebatas dugaan harus ada pemeriksaan laboratorium.”
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, keterwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas dan beberapa jajaran Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, dan keterwakilan pihak RSUD KK. (Gie)