KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah, Kota Kotamobagu menempati posisi tertinggi se Sulawesi Utara (Sulut), dengan indeks total 71,8958 nilai B.
Hal tersebut, berdasarkan keputusan Gubernur Sulut Nomor 397 Tahun 2021, tentang penetapan hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kota se-Sulut.
Kepala Bapelitbangda Kotamobagu Adnan Masinae menuturkan, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah lebih baik dari tahun ke tahun. Regulasinya diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2