KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag mengimbau agar masyarakat mematuhi surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang, oeniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah serta upaya pengendalian penyebaran COVID-19 Corona selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di mana saja berada untuk sama-sama mematuhi larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait, karena larangan itu tujuannya menghindarkan masyarakat dari bahaya COVID-19 yang sementara melanda kita saat ini,” katanya, Minggu (25/04/2021).
Ia menambahkan, kita harus bekerja sama agar virus COVID-19 ini akan segerah berakhir. Saat ini jumlah yang terpapar COVID-19 berkurang, tetapi bukan berarti mengabaikan hal-hal yang bisa mengancam kesehatan warga dengan berkembangnya virus tersebut.
“Ada satu hal yang tidak bisa kita hindari sekarang ini adalah bagaimana merawat kebersamaan dan kebhinekaan, serta toleransi di tengah-tengah situasi dan kondisi pandemi ini. Maka dari itu, mari sama-sama kita patuhi aturan Pemerintah untuk kebaikan kita semua,” katanya. (Gie)