Kilas Totabuan
Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Daerah Kotamobagu

Ketua DPRD Kotamobagu Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Minggu, 25 April 2021
0
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag

KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag mengimbau agar masyarakat mematuhi surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang, oeniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah serta upaya pengendalian penyebaran COVID-19 Corona selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di mana saja berada untuk sama-sama mematuhi larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait, karena larangan itu tujuannya menghindarkan masyarakat dari bahaya COVID-19 yang sementara melanda kita saat ini,” katanya, Minggu (25/04/2021).

BACA JUGA:

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Ia menambahkan, kita harus bekerja sama agar virus COVID-19 ini akan segerah berakhir. Saat ini jumlah yang terpapar COVID-19 berkurang, tetapi bukan berarti mengabaikan hal-hal yang bisa mengancam kesehatan warga dengan berkembangnya virus tersebut.

ADVERTISEMENT

“Ada satu hal yang tidak bisa kita hindari sekarang ini adalah bagaimana merawat kebersamaan dan kebhinekaan, serta toleransi di tengah-tengah situasi dan kondisi pandemi ini. Maka dari itu, mari sama-sama kita patuhi aturan Pemerintah untuk kebaikan kita semua,” katanya. (Gie)

Tags: Meiddy Makalalag
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Mekal Jalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap II

Next Post

Syarat Perjalanan Mudik dengan Mobil Pribadi

Artikel Terkait

PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023
Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Jumat, 25 Agustus 2023
Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Kamis, 24 Agustus 2023
Tatong Bara Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Tatong Bara Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Rabu, 23 Agustus 2023
Tatong Bara Hadiri Coffe Morning dan Diskusi Bersama Anas Urbaningrum

Tatong Bara Hadiri Coffe Morning dan Diskusi Bersama Anas Urbaningrum

Selasa, 22 Agustus 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Senin, 21 Agustus 2023
Tatong dan Nayodo Hadiri Malam Resepsi HUT ke-78 RI

Tatong dan Nayodo Hadiri Malam Resepsi HUT ke-78 RI

Jumat, 18 Agustus 2023
Next Post
Syarat Perjalanan Mudik dengan Mobil Pribadi

Syarat Perjalanan Mudik dengan Mobil Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
GPX Umukan Roster di MDL ID Season 5

GPX Resmi Umumkan Roster MPL ID Season 5, Ada Player Baru

Minggu, 6 Februari 2022
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In