KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Kotamobagu, Senin, 29/3/2021.
Dalam rapat tersebut, ada tiga poin yang dievaluasi oleh komisi III DPRD Kotamobagu kepada Dinas Pendidikan (Dispen), yakni evaluasi program/kegiatan dan realisasi anggaran tahun 2020, rencana program/kegiatan dan besaran anggaran tahun 2021 dan desain pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, mengatakan dalam rapat evaluasi ini yang menjadi salah satu fokus evaluasi, terkait proses pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh sekolah di Kotamobagu yang masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Baca Juga: Perda Adat Inisiatif DPRD Kotamobagu Tuai Dukungan dari LBI
“Kami komisi III, ingin memastikan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan PTM di tengah-tengah pandemi COVID-19 saat ini,” katanya.
Ia menambahkan, untuk itu lewat evaluasi ini, akan diketahui dan akan dipikirkan terkait persoalan yang dihadapi di lapangan. Koordinasi juga harus tetap dibangun antardinas terkait, agar proses PTM berjalan sesuai rencana.
“Kami akan selalu memonitor terkait kebutuhan sekolah agar tetap dipenuhi, yakni penerapan protokol kesehatan seperti gempat cuci tangan, pengukur suhu, masker, pembatas meja, pengaturan jalur masuk/keluar dan lainnya,” katanya.
Rapat tersebut digelar di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, dipimpin oleh Ketua Komisi III, Royke Kasenda, bersama anggota lainnya dan dihadiri oleh Kepala Dispen Kota Kotamobagu bersama jajarannya. (Gie)