KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nasli Paputungan, menghimbau kepada perangkat Desa agar bersikap netral kepada para calon Kepala Desa (Sangadi) serta turut menjaga keamanan, Jumat (14/10/2022).
“Aparat desa tidak bisa ikut mengkampanyekan salah satu calon sangadi mereka harus netral, karena ini sesuai dalam aturan Peraturan walikota (Perwako),” katanya.
Menurutnya, apabila kedapatan ada aparat desa yang terlibat, maka akan ada sanksi tegas dari Pemkot Kotamobagu.
“Tentu akan ada sanksi sesuai aturan pada Perwako, kemudian kita akan lihat dari sisi mana, intinya akan ada sanksi,” tambahnya.
Saat ini Kota Kotamobagu sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 15 Desa yang tersebar. Anggi