KULASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Rabperda) tentang perizinan berusaha di daerah, bertempat di Triston Caffe, kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta.
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tersebut sangat diperlukan Pemkot Kotamobagu dalam mengatur dan mengawasi setiap usaha yang ada di daerah.
“Sebagaimana diketahui peraturan di daerah ini merupakan satu produk peraturan perundang-undangan yang ada di tingkat daerah,” katanya.
Ia juga menjelaskan, peraturan tersebut dibentuk oleh kepala daerah bersama dengan DPRD yang ada di daerah. Selanjutnya akan ditetapkan rancangan peraturan daerah (Perda), setelah melalui tahapan-tahapan dengan melakukan uji publik,dan ini juga merupakan amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 .
Kegiatan uji publik tersebut dilakukan dalam rangka bagaimana melihat bersama-sama isi dari Ranperda dan meminta pendapat. Serta dalam rangka perbaikan yang akan menjadi produk daerah.
“Karena ini merupakan upaya dari pemerintah, untuk bagaimana menjamin dan bagaimana memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, bagi pelaku usaha dan bagi investor, serta menjamin keselenggaraan pelayanan perizinan yang akuntabel, cepat, mudah dan efisien. Dimana perizinan saat ini sudah bisa melalui sistem atau dengan menggunakan Aplikasi OSS Tribis, ini bisa digunakan dimana saja,” kata Sofyan.
Sofyan menambahkan, proses pengurusan perizinan tersebut bisa dilakukan dalam satu hari, jika dokumen data pendukung lengkap bahkan hanya memakan waktu 30 menit.
“Ini merupakan upaya pemerintah agar bisa menarik para investor masuk di Kota Kotamobagu. Dan tentunya dengan masuknya investor maka nilai investasi di Kotamobagu akan naik, dengan dampak ketika investasi naik otomatis pendapatan masyarakat Kotamobagu juga akan naik, sehingga pengangguran juga akan berkurang.
“Dengan Visi dan Misi Kotamobagu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka ini akan terwujud dengan baik,”pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Anggota DPRD Kotamobagu Anugerah Begie Chandra Gobel, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh Aljufri Ngadu, Lurah serta para pengusaha.
Penulis : Anggi Mamonto