KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Kamis (25/2).
Kepala DP3A Virginia Olii, mengatakan penandatanganan MOU dilakukan oleh enam instansi terkait diantaranya. “Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu,” ujarnya.
Lanjutnya, Kerjasama ini dilakukan agar terpenuhinya indikator KLA. “Seperti catatan sipil (Capil), kami akan minta akte lahir gratis dan kartu identitas anak. Itu semua untuk pemenuhan indikator KLA dan pemenuhan data yang diminta di instansi-instansi terkait,” tambahnya.
Baca Juga: KTG Flower Menyediakan Beragam Jenis Buket Ucapan dan Perayaan Pribadi
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekot) Sande Dodo, mengatakan sebelumnya Kotamobagu sudah dua kali mendapat penghargaan KLA dengan klasifikasi pertama. “Harapannya di 2021 ini, Kotamobagu bisa meraih predikat madya,” harapnya.
Rapat dihadiri oleh Asisten II, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Perwakilan Polres Kotamobagu, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, dan Forum Genre Kotamobagu dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid19. (Gie)
http://www.caresalad.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=244503