KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penertiban angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, untuk dipindahkan ke Terminal Bonawang, Kelurahan Mongkonai, Senin 19 September 2022.
Penertiban dipimpin oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kotamobagu Siti Rafiqa Bora.
Sebelum penertiban, Pemkot Kotamobagu telah melakukan sosialisasi kepada sopir dan pemilik kendaraan angkutan AKDP, untuk segera memindahkan operasional kendaraan dari Terminal Serasi ke Terminal Bonawang.
Menurut Rafiqa Bora, pemindahan ini sesuai ketentuan Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara.