KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan berharap kepada Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), agar dapat memberikan bimbingan serta arahan bagi pelaku usaha di Kotamobagu dalam melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual dari produk yang dimiliki.
Harapan terebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam kegiatan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran merek pelaku UMKM, serta kegiatan penandatanganan kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis 24 Februari 2022.
“Kami pun sangat berharap, semoga Kanwil Kemenkumham Sulut dapat terus memberikan saran, arahan, bimbingan dan sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual dari produk yang dimiliki,” kata Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.
Menurutnya, kegiatan diseminasi dan fasilitasi tersebut sangat penting dan strategis, dalam rangka memberikan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di bidang UMKM.