KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar musyawarah penetapan hasil pendataan berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2021, yang berlangsung di Kantor Desa Moyongkota Baru, Selasa (15/6/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Moyongkota Baru, Moh Husain Embo, pendamping desa Ajri Mamonto, anggota BPD dan Kelompok Kerja (Pokja) pendataan SDGs desa tahun 2021, serta para Perangkat Desa Moyongkota Baru.
Menurut Ketua Pokja, Supardi Mamonto, tujuan musyawarah tersebut juga untuk memastikan bahwa Pokja pendataan sudah benar-benar melakukan pendataan SDGs desa tahun 2021, mulai dari jumlah RT, jumlah KK, hingga jumlah penduduk, serta pembahasan terkait identifikasi masalah dalam pendataan SDGs desa.
“Masalah yang dihadapi yakni terdapat warga yang tidak berada di tempat, sehingga pendata tidak bertemu secara langsung. Juga terdapat warga yang belum mempunyai kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, sehingga data tidak lengkap,” katanya.
Baca Juga: BKKBN dan PPKB Kotamobagu Pantau Tumbuh Kembang Anak di Motoboi Kecil
“Meski ada sedikit kendala dalam pendataan, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, tetapi alhamdulillah, kerja keras Pokja dalam pendataan SDGs desa sudah selesai. Data keseluruhan sudah mencapai 100 persen,” sambung Supardi.
Sementara itu, Kepala Desa Husain Embo mengapresiasi Pokja yang sudah menyelesaikan tugas mereka dalam pendataan SDGs desa.
“Terima kasih kepada Pokja yang sudah menyelesaikan pendataan SDGs. Saya berharap, hasil dari pendataan dapat digunakan sebagai basis penyusunan rencana pembangunan desa dan daerah. Dengan begitu, program-program yang akan dilaksanakan daerah akan tepat sasaran, karena berbasis pada permasalahan dan kebutuhan yang terjadi di desa,” kata.
Diketahui, SDGs desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, dan desa dengan ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. (Awi)